STANDAR PELAYANAN KLINIK SANITASI
Dasar hukum :
- Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
- Keputusan Menteri Kesehatan No 1428/MENKES/SK/12/2006 tentang Pedoman penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan
Persyaratan :
Rujukan internal dari unit layanan terkait
Sistem, mekanisme, dan prosedur :
- Petugas menerima rujukan internal dari unit pelayanan lain terkait penyakit berbasis lingkungan
- Petugas memberi salam dan memperkenalkan diri
- Petugas melakukan identifikasi pasien
- Petugas melakukan wawancara kepada pasien,klien dengan menggunakan daftar pertanyaan sesuai dengan penyakit yang diderita pasien
- Petugas menyampaikan hasil wawancara dan dilanjutkan memberikan KIE
- Petugas membuat jawaban rujukan internal untuk dibawa pasien ke unit pengirim rujukan
- Jika diperlukan kunjungan rumah petugas membuat kesepakatan untuk melakukan observasi sarana sanitasi ,lingkungan dan perilaku anggota keluarga
- Jika tidak perlu kunjungan rumah petugas melakukan pencatatan pelaporan
Jangka waktu penyelesaian : 10 s/d 15 menit
Biaya/tarif :
- Umum : sesuai perda kabupaten Klaten nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
- JKN : sesuai dengan permenkes nomor 3 tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan
Produk pelayanan : Konsultasi Kesehatan Lingkungan (Konseling)
Sarana, prasarana, dan/atau fasilitas :
- Meja
- Kursi
- Kertas
- Bolpoint
- Lembar Pertanyaan
Kompetensi pelaksana : Sanitarian dengan pendidikan S1 Teknik Lingkungan
Pengawasan internal : Tim Mutu, PJ UKP, Kasubag TU, Kepala puskesmas
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan :
- Kotak Saran
- Petugas di Meja Customer Service
- IG : Puskesmas Manisrenggo
- WA 085803781749
- Google review
Jumlah pelaksana : 1 orang sanitarian
Jaminan pelayanan yang memberikankepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan : Maklumat pelayanan
Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya dan resiko keragu-raguan : Maklumat pelayanan
Evaluasi kinerja pelaksana :
- Mini Lokakarya bulanan
- Rapat Tinjauan Manajemen