STANDAR PELAYANAN UNIT PONED
Dasar hukum :
- Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas
- Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan social
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, Dan Pelayanan Kesehatan Seksual
Persyaratan :
- Membawa Kartu Identitas / KTP / BPJS
- Membawa Buku KIA
- Pasien datang dengan indikasi persalinan
Sistem, mekanisme, dan prosedur :
- Pasien datang sendiri atau diantar keluarga ke PONED
- Petugas melakukan identifikasi pasien
- Petugas melakukan anamnesa dan pemerikasaan fisik
- Petugas melakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
- Petugas melakukan konsultasi hasil pemeriksaan kepada dokter jaga
- Bila hasil pemeriksaan normal dilakukan Tindakan pertolongan persalinan normal sesuai APN
- Bila hasil pemeriksaan tidak normal dilakukan rujukan ke Rumah Sakit
- Petugas melakukan pencatatan data pasien
- Petugas melakukan pencatatan perkembangan pasien di rekam medis pasien
Jangka waktu penyelesaian : Sesuai kasus pasien
Biaya/tarif :
- Umum : sesuai perda kabupaten Klaten nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
- JKN : sesuai dengan permenkes nomor 3 tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan
Produk pelayanan :
- Pelayanan persalinan normal
- Pelayanan ibu nifas dan neonatus selama dirawat
- Pelayanan imunisasi HB 0 bayi baru lahir
- Pelayanan rujukan
- Sarana, prasarana, dan/atau fasilitas
- Ruang Pemeriksaan
- Bed gyn
- Alat medis Pendukung
- Meja resusitasi
- APD
- Sterilisator
- Komputer
Kompetensi pelaksana :
Bidan yang telah memiliki STR dan SIPB
Pengawasan internal :
Tim Mutu, PJ UKP, Kasubag TU, Kepala puskesmas
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan :
- Kotak Saran
- Petugas di Meja Customer Service
- IG : Puskesmas Manisrenggo
- WA 085803781749
- Google review
Jumlah pelaksana : 7 orang bidan
Jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan : Maklumat pelayanan
Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya dan resiko keragu-raguan : Maklumat pelayanan
Evaluasi kinerja pelaksana :
- Mini Lokakarya bulanan
- Rapat Tinjauan Manajemen